Sopir Bank Ditangkap Setelah Kabur Bawa Uang
Polisi akhirnya menangkap A, sopir bank yang nekat melarikan mobil berisi uang Rp 10 miliar milik tempatnya bekerja. Selama tujuh hari dalam pelarian, A dilaporkan sudah menghabiskan sekitar Rp 400 juta.
Tersangka diamankan di rumah persembunyiannya di Desa Giriwungu, Kecamatan Panggang, Gunungkidul pada Senin (8/9/2025). Saat ditangkap, uang hasil curian itu tidak lagi utuh jumlahnya.
Polisi Amankan Rp 9,6 Miliar dalam Karung
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menyebut barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp 9,6 miliar. Uang tersebut dibawa ke Mapolresta Solo dalam tiga karung putih berisi pecahan Rp 100 ribu.
Setiap ikatan bernilai sekitar Rp 100 juta, meski ada pula lembaran yang terlepas dari ikatan. Karung-karung itu dibawa ke lantai dua unit Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut.
Kronologi Aksi Pelarian
Sebelumnya, A membawa kabur mobil operasional Toyota Avanza Veloz hitam berisi uang Rp 10 miliar pada Senin (1/9/2025). Ia kemudian meninggalkan mobil itu di sebuah lahan kosong di Karanganyar.
A tidak sendirian. Ia sempat meminta bantuan seorang sopir taksi online yang dikenal secara kebetulan di jalan. Sopir tersebut diminta mengangkut uang hasil curian ke wilayah Sleman, Yogyakarta, dengan cara mematikan aplikasi agar tidak terlacak.
Penangkapan dan Tersangka Lain
Selain A, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang diduga terlibat, termasuk penerima dana hasil curian. Total ada tiga tersangka dalam kasus ini.
Setelah singgah di Sleman, A berpindah ke rumah persembunyiannya di Gunungkidul. Di lokasi itulah, pada Senin dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, ia akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Baca Juga: Sherina Dipanggil Polisi soal Kucing Uya Kuya