Pesan Kehati-hatian untuk Perbankan

Ketua LPS Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono, menegaskan agar perbankan tetap disiplin dalam prinsip kehati-hatian saat menyalurkan kredit. Peringatan ini muncul setelah pemerintah mengalokasikan dana Rp200 triliun ke sektor perbankan.

Didik menilai, prinsip ini penting untuk mengendalikan non-performing loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah. “Harus dengan asas pemberian kredit yang sehat. Jangan ngawur. Bankir pasti lebih berpengalaman untuk menilai kelayakan kredit,” ujarnya di kantor LPS, Senin (22/9/2025).

Optimisme atas Kebijakan Pemerintah

Meski mengingatkan soal risiko, Didik optimis kebijakan pemerintah akan berdampak positif. Suntikan Rp200 triliun dinilai mampu mendorong ekspansi kredit, khususnya bagi perbankan BUMN.

“Ini cara Menkeu yang baru untuk menstimulasi pertumbuhan kredit. Kita lihat saja hasilnya. Kalau belum dicoba lalu sudah pesimis, ya pasti gagal. Jadi lebih baik optimis dulu,” jelasnya.

Dampak pada Likuiditas dan Persaingan Bunga

Selain itu, LPS menilai kebijakan ini dapat memperbaiki kondisi likuiditas perbankan. Didik menyebut persaingan bunga antar bank akan cenderung mereda, sehingga posisi perbankan lebih stabil.

“Dengan likuiditas yang lebih longgar, persaingan bunga antar bank tidak akan seketat sebelumnya. Bahkan, posisi tawar pemilik dana besar untuk menekan bank terkait bunga bisa berkurang,” tambahnya.

Kesimpulan

Menurut LPS, jika kebijakan dijalankan dengan hati-hati, kredit Rp200 triliun ini berpotensi memperkuat sektor perbankan nasional. Namun, disiplin dalam menyalurkan kredit tetap menjadi kunci agar risiko gagal bayar tidak membengkak.

Baca Juga: Timnas Basket 3×3 RI Ambil Hikmah Usai Kalah di Manila

By y7uxp