Cholil Mahmud saat konferensi pers terkait royalti musikCholil Mahmud menanggapi polemik royalti dan hak cipta musik di Jakarta Selatan.

Cholil Mahmud: Keluhan AKSI Nyata, Tapi Bisa Bikin Musik Indonesia Hancur Bersama

Jakarta – Polemik royalti dan Undang-Undang Hak Cipta kembali mencuat, menyusul keluhan dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia, Cholil Mahmud, mengajak seluruh pelaku industri musik untuk duduk bersama mencari solusi.

Trust Issue Terhadap LMKN Jadi Sorotan

Cholil menegaskan bahwa masalah utama bukan hanya pada regulasi, tapi juga minimnya transparansi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK lain dalam menyalurkan royalti.

“LMK ini juga punya permasalahan trust, transparansi, dan distribusi. Kalau penyanyi atau EO sudah bayar ke LMK tapi pencipta tidak dapat bagian, ini kan celah yang belum tertutup oleh undang-undang,” kata Cholil Mahmud, Kamis (10/7/2025) di Jakarta Selatan.

Ketakutan Musisi Makin Meluas

Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa penyanyi saat ini menjadi takut menyanyikan lagu karena potensi gugatan hukum. Ketakutan ini justru bisa menghambat akses masyarakat terhadap hiburan dan menyebabkan kehancuran bersama.

“Kalau penyanyi takut menyanyikan lagu, bukan hanya pencipta yang rugi, tapi juga penyanyi dan publik. Ini bisa membuat kita semua hancur bersama,” jelasnya.

Kasus Agnez Mo Jadi Titik Kekhawatiran

Kasus hukum yang menyeret nama Agnez Mo karena dituduh menyanyikan lagu milik Ari Bias tanpa izin menjadi contoh nyata efek dari konflik berkepanjangan ini. Cholil mengkhawatirkan bahwa publik akan mulai berpikir cara ini bisa digunakan untuk mencari keuntungan pribadi lewat gugatan hukum.

“Kalau Agnez Mo berhasil dituntut, bisa saja publik berpikir ‘oh ternyata bisa ya cari duit dari tuntut menyanyi lagu?’ Itu kan tidak sehat,” imbuhnya.

Duduk Bersama adalah Solusi

Cholil Mahmud menegaskan bahwa langkah terbaik adalah duduk bersama, bukan saling serang di ranah hukum atau media. Ia mengajak semua pihak dari penyanyi, pencipta lagu, promotor, LMK, hingga pemerintah untuk membicarakan solusi yang tidak menimbulkan rasa takut dan ketidakpercayaan.

“Supaya gak main bela-belaan. Karena kalau satu diserang, yang lain membela diri lewat jalur hukum. Ini bukan cara sehat untuk mengatur ekosistem musik,” tegasnya.

Kesimpulan

Masalah royalti dan hak cipta bukan hanya soal pembayaran, tapi juga soal transparansi, kepercayaan, dan komunikasi. Pernyataan Cholil Mahmud menjadi refleksi penting bahwa konflik saat ini berpotensi membawa kehancuran kolektif bagi seluruh pelaku industri musik di Indonesia. Solusi terbaik bukanlah tuntutan, tapi duduk bersama untuk menyatukan visi demi keberlangsungan musik tanah air.

By y7uxp