Fraksi Golkar MPR Soroti Anggaran Pendidikan Kedinasan Rp 104 Triliun, Dinilai Tidak Adil

JakartaFraksi Partai Golkar MPR RI menyoroti alokasi anggaran pendidikan kedinasan yang mencapai Rp 104 triliun dan diambil dari porsi 20% anggaran pendidikan dalam APBN. Kritik ini disampaikan dalam Sarasehan Nasional bertema “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jumat (8/8/2025).

Kritik Mekeng: Porsi Tidak Proporsional

Ketua Fraksi Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng, mengungkapkan bahwa dari total anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp 724 triliun, hanya Rp 91,4 triliun yang dialokasikan untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sementara itu, pendidikan kedinasan untuk sekitar 13 ribu peserta justru mendapat Rp 104 triliun.

“64 juta siswa hanya dapat Rp 91,4 triliun, sementara 13 ribu peserta pendidikan kedinasan mendapatkan Rp 104 triliun. Apakah ini adil?” tegas Mekeng.

Anggaran Pendidikan Tersebar di Banyak Kementerian

Anggota MPR Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, menambahkan bahwa dana pendidikan tersebar di puluhan kementerian dan lembaga, termasuk untuk pendidikan kedinasan. Menurutnya, alokasi 20% anggaran pendidikan dari APBN dan APBD seharusnya fokus pada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

“Kalau anggaran pendidikan dan pendidikan kedinasan tidak dipisahkan, pendidikan umum tidak akan maksimal,” kata Hetifah.

Revisi UU Sisdiknas Jadi Solusi

Hetifah menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas akan mengatur ulang definisi anggaran pendidikan 20% dari mandatory spending di konstitusi agar distribusinya transparan, tepat sasaran, dan tepat guna.

Pandangan Setara Institute

Ketua Setara Institute, Hendardi, menyatakan pembiayaan pendidikan kedinasan seharusnya tidak menggunakan dana 20% anggaran pendidikan. Ia menilai hal ini berpotensi melanggar hukum.

“TNI dan Polri membiayai pendidikan kedinasannya dari anggaran institusi masing-masing, bukan dari porsi pendidikan nasional. Itu yang seharusnya dilakukan,” jelas Hendardi.

Seruan untuk Transparansi dan Keadilan

Fraksi Golkar MPR berencana mengirim surat resmi ke pemerintah dan Presiden untuk mempertanyakan kebijakan ini. Hendardi juga menilai wajar jika masyarakat mengajukan gugatan hukum terkait distribusi anggaran yang dinilai tidak sesuai aturan.

Reporter: Redaksi Berita Nasional | Editor: Redaksi

By y7uxp