Jaksa Agung Tegaskan Penindakan Hukum Tegas ke Dalam, Humanis ke Masyarakat
Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan sisi kemanusiaan dalam proses penegakan hukum. Ia memerintahkan seluruh jajaran kejaksaan untuk bersikap humanis terhadap masyarakat, namun tetap tegas tanpa kompromi terhadap oknum di internal kejaksaan.
Penegakan Hukum Tanpa Kompromi di Internal Kejaksaan
Dalam wawancara eksklusif bersama detikcom pada program Jejak Pradana yang tayang Kamis (15/10/2025), Burhanuddin menuturkan bahwa penegakan disiplin di dalam tubuh kejaksaan harus dilakukan dengan ketegasan mutlak.
“Memang menyakitkan kalau saya harus menghukum anak saya sendiri, menghukum pegawai kita sendiri, tapi bagaimanapun juga ada yang lebih dari itu, kita maunya adalah mengembalikan marwah kejaksaan,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin menegaskan, dalam upaya menjaga integritas institusi, tidak ada ruang bagi tindakan tercela. “Kalau itu melakukan perbuatan pelanggaran, akan saya tindak. Tidak ada yang kebal,” tegasnya.
Humanis untuk Masyarakat Lewat Restorative Justice
Meski tegas ke dalam, Burhanuddin menekankan bahwa penegakan hukum kepada masyarakat harus mengedepankan sisi humanis. Salah satu pendekatan yang terus diperkuat adalah melalui restorative justice, yakni penyelesaian perkara secara damai dengan melibatkan pelaku, korban, serta tokoh masyarakat.
- Mengutamakan penyelesaian damai dan keadilan restoratif
- Melibatkan tokoh masyarakat dan adat dalam proses hukum
- Mengembalikan hubungan sosial antara pelaku dan korban
Burhanuddin menambahkan, pendekatan humanis ini bertujuan agar masyarakat merasa dilindungi, bukan ditakuti oleh hukum. “Kami lebih cenderung mendengar apa yang menjadi harapan masyarakat,” ujarnya.
Dedikasi Kejaksaan dalam Membangun Kepercayaan Publik
Melalui program Jejak Pradana, publik dapat melihat potret dedikasi lembaga negara dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan. Dalam satu tahun terakhir, Kejaksaan Agung terus mengedepankan transparansi, integritas, dan keadilan restoratif dalam setiap tindakannya.

Dengan prinsip “Tegas ke dalam, humanis ke luar”, Burhanuddin berupaya membangun citra kejaksaan yang tidak hanya kuat dalam hukum, tetapi juga hangat di hati masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Kesimpulan
Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi refleksi penting bagi aparat penegak hukum: bahwa keadilan tidak hanya soal menghukum, tetapi juga soal kemanusiaan. Dengan kebijakan tegas di internal dan pendekatan humanis ke masyarakat, Kejaksaan RI diharapkan mampu menjadi institusi hukum yang berintegritas dan dipercaya publik.
Meta Deskripsi: Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penegakan hukum tegas di internal kejaksaan dan humanis kepada masyarakat, dengan pendekatan restorative justice untuk wujudkan keadilan sosial.
Site Title: Kabar Nasional
Tagline: Berita Terkini, Akurat, dan Berimbang
Permalink: https://kabarnasional.com/jaksa-agung-penindakan-hukum-humanis