Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

Kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, terus berkembang. Setelah menetapkan 12 tersangka, kini giliran aktris sekaligus musisi Sherina Munaf ikut terseret. Namun, keterlibatannya bukan karena aksi penjarahan, melainkan karena kucing peliharaan Uya.

Polisi Bakal Klarifikasi Sherina

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pihaknya akan memanggil Sherina untuk klarifikasi soal unggahannya di media sosial. Dalam postingan itu, Sherina mengaku menyelamatkan seekor kucing dari rumah Uya Kuya setelah peristiwa penjarahan.
“Betul, kami akan melayangkan surat klarifikasi. Kami perlu memastikan apakah benar kucing tersebut milik Uya Kuya,” ujar Alfian, Minggu (7/9/2025).

Kucing Jadi Barang Bukti

Polisi menilai kucing juga bisa dijadikan barang bukti dalam kasus ini. Karena itu, status hewan tersebut harus dipastikan lebih dahulu.
“Kenapa perlu klarifikasi, karena itu bisa dianggap barang bukti. Apakah hasil penjarahan atau bukan, kita belum tahu,” jelas Alfian.

Postingan Sherina di Media Sosial

Sebelumnya, Sherina membuat utas yang ramai diperbincangkan warganet. Ia menulis telah menampung sementara seekor kucing dari rumah Uya Kuya. Kondisinya kurus dan memprihatinkan. Sherina juga mengajak masyarakat untuk mengadopsi alih-alih membeli kucing serta mengingatkan pentingnya sterilisasi.

Update Penetapan Tersangka

Polisi sebelumnya menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Ada tiga kelompok pelaku: penghasut, penjarah, dan pihak yang melawan petugas. Mirisnya, salah satu tersangka diketahui masih di bawah umur dan hanya ikut-ikutan.

Baca Juga: Hidup Susah, 64 Tahun Berjuang Cari Kerja

By y7uxp